PARTAI POLITIK DAN TANTANGAN BAGI KETATANEGRAAN
PARTAI POLITIK DAN TANTANGAN BAGI KETATANEGRAAN
Yang harus bisa di pahami bahwa kita harus bisa melihat eksistensi partai politik dalam hukum ketatanegaraa. peran, fungsi, tugas, apa yang yang mempengaruhi ketatanegaraan yang dalam kaitanya dengan kebijakan yang di keluarkan oleh lembaga pemerintahan dalam hal ini eksekutif,legislatif,yudikatif.
Indonesia sendiri menganut sistem pembagian
kekusasaan Trias Politica yang di populerkan oleh montesqui, Menurut Montesquieu, tiga cabang
kekuasaan tersebut memiliki fungsi masing masing.
Kekuasaan legislatif sebagai pembuat undang-undang, kekuasaan eksekutif yang
melaksanakan atau menerapkan undang undang,
dan kekuasaan yudisial untuk menghakim
Negara Indonesia ialah demokrasi,
yang dimana kekuasaan tertinggi itu ada di tangan rakyat, makna dari kata
demokrasi menurut abraham licon “ demokrasi ialah dari, oleh rakyat dan untuk
rakyat” jadi apapun yang kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah harus pro
terhadapat rakya untuk menciptakan tatanan masyarakat yang sesuai dengan apa
yang di cita citakan. Jadi dalam setiap lembaga pemerintahan khususnya DPR
(Dewan Perwkilan Rakya) merupan perwakilan suara dari rakyat atau perpanjangan
tangan dari rakyat untuk memperjuankan hak dari seluruh rakyat untuk dapat di akomendasi
oleh pemerintah.
Disinilah peran partai poliitik
untuk menghimpun berbagai masyarakat yang memiliki integrtitas, loyalitas
terhadap bangsa untuk dijadikan sebagai aparat atau pemegang kuasa untuk
mengadilakan roda pemerintahan yang stabil. Kehadiran
partai politik memiliki fungsi urgen untuk diperhatikan dan diberikan ruang.
Salah satu fungsinya adalah pada recruitment anggota politik dalam pengisian jabatan
politik pada kekuasaan eksekutif dan legislatif di Indonesia.
Pada
hakikatnya partai politik dibentuk memiliki sebuah tujuan yang mulia dengan
peranannya dapat membantu proses tujuan negara yang dicita-citakan, namun melihat proses penerapan
untuk mencapai hakikat tujuan partai politik tersebut ternyata masih jauh dari
apa yang menjadi harapan kita bersama. Pencapaian tujuan tersebut terhambat
karena banyak masalah internal partai, khususnya kader-kader yang tersandung
korupsi, permasalahan tersebut terjadi dikarenakan tidak efektifnya penerapan
fungsi dari partai politik itu sendiri.
Dan juga dari partai politik
itulah menyebabkan merosotnya demokrasi atau kemungkinan terburuk ialah matinya
demokrasi yang ada di berbagai negara dan termasuk juga Indonesia. Dalam buku
“how democratic die”yang di tulis oleh Daniel
Ziblatt yang ditulisnya
bersama Profesor Steven Levistsky pakar ilmu politik, mereka
melakukan riset yang cukup lama berkaiaatn dengan merosotnya demokrasi, di dalam buku di jelaskan bahwa
poartaim politik merupakn gerbang utama, pilat utama untuk mempertahankan
demokrasi, karna hancurnya demokrasi itu bisa berawal atau di mulai dari orang
orang yang mereka pilih untuk duduk di kursi kekuasaan pemerintahaan, yaitu
memeraka yang memilih pemimpin yang memerinth secara otoriter, ketika kekuasaan
di dapatkan maka lembaga lembaga pemerintahan akan di di buat tuduk dan tapuh
dengan segala kebijaka yang di buat, tak jarang pemimpin yang di yang seperti
ini bahkan mematikan partaim oposisi yang bertentang dengan dengan mereka,
Contoh pemerintahan hugo chavez,
presiden venezuela, tahun 1998, ia merupak seorang ankatan mileter berpangkat
jedral yang melakukan kudeta terhadap pemerintahan pada tahun 1992 namu gagal dan pada tahun 1998 ia
terpilih sebagai presiden di rekrut oleh partai politik dan di masa
kepemimpiannaya ia memimpin secara otoriter, jadi dalam hal ini partai politik
memiliki peran besar dalam mejaga keutuhan negara dalam selimut demokrasi
jangan membiarkan atau mimilih bibit yang sedari awal menunjukkan arogansi
terhadap kekuasaan.
Komentar
Posting Komentar