PARTAI POLITIK DAN TANTANGAN BAGI KETATANEGRAAN

 

PARTAI POLITIK DAN TANTANGAN BAGI KETATANEGRAAN



Yang harus bisa di pahami bahwa kita harus bisa melihat eksistensi partai politik dalam hukum ketatanegaraa. peran, fungsi, tugas, apa yang yang mempengaruhi ketatanegaraan yang dalam kaitanya dengan kebijakan yang di keluarkan oleh lembaga pemerintahan dalam hal ini eksekutif,legislatif,yudikatif. 

Indonesia sendiri menganut sistem pembagian kekusasaan Trias Politica yang di populerkan oleh montesqui, Menurut Montesquieu, tiga cabang kekuasaan tersebut memiliki fungsi masing masing. Kekuasaan legislatif sebagai pembuat undang-undang, kekuasaan eksekutif yang melaksanakan atau menerapkan undang undang, dan kekuasaan yudisial untuk menghakim

Negara Indonesia ialah demokrasi, yang dimana kekuasaan tertinggi itu ada di tangan rakyat, makna dari kata demokrasi menurut abraham licon “ demokrasi ialah dari, oleh rakyat dan untuk rakyat” jadi apapun yang kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah harus pro terhadapat rakya untuk menciptakan tatanan masyarakat yang sesuai dengan apa yang di cita citakan. Jadi dalam setiap lembaga pemerintahan khususnya DPR (Dewan Perwkilan Rakya) merupan perwakilan suara dari rakyat atau perpanjangan tangan dari rakyat untuk memperjuankan hak dari seluruh rakyat untuk dapat di akomendasi oleh pemerintah.

Disinilah peran partai poliitik untuk menghimpun berbagai masyarakat yang memiliki integrtitas, loyalitas terhadap bangsa untuk dijadikan sebagai aparat atau pemegang kuasa untuk mengadilakan roda pemerintahan yang stabil. Kehadiran partai politik memiliki fungsi urgen untuk diperhatikan dan diberikan ruang. Salah satu fungsinya adalah pada recruitment anggota politik dalam pengisian jabatan politik pada kekuasaan eksekutif dan legislatif di Indonesia.

Pada hakikatnya partai politik dibentuk memiliki sebuah tujuan yang mulia dengan peranannya dapat membantu proses tujuan negara yang dicita-citakan, namun melihat proses penerapan untuk mencapai hakikat tujuan partai politik tersebut ternyata masih jauh dari apa yang menjadi harapan kita bersama. Pencapaian tujuan tersebut terhambat karena banyak masalah internal partai, khususnya kader-kader yang tersandung korupsi, permasalahan tersebut terjadi dikarenakan tidak efektifnya penerapan fungsi dari partai politik itu sendiri.

Dan juga dari partai politik itulah menyebabkan merosotnya demokrasi atau kemungkinan terburuk ialah matinya demokrasi yang ada di berbagai negara dan termasuk juga Indonesia. Dalam buku “how democratic die”yang di tulis oleh Daniel Ziblatt yang ditulisnya bersama Profesor Steven Levistsky pakar ilmu politik, mereka melakukan riset yang cukup lama berkaiaatn dengan merosotnya  demokrasi, di dalam buku di jelaskan bahwa poartaim politik merupakn gerbang utama, pilat utama untuk mempertahankan demokrasi, karna hancurnya demokrasi itu bisa berawal atau di mulai dari orang orang yang mereka pilih untuk duduk di kursi kekuasaan pemerintahaan, yaitu memeraka yang memilih pemimpin yang memerinth secara otoriter, ketika kekuasaan di dapatkan maka lembaga lembaga pemerintahan akan di di buat tuduk dan tapuh dengan segala kebijaka yang di buat, tak jarang pemimpin yang di yang seperti ini bahkan mematikan partaim oposisi yang bertentang dengan dengan mereka,

Contoh pemerintahan hugo chavez, presiden venezuela, tahun 1998, ia merupak seorang ankatan mileter berpangkat jedral yang melakukan kudeta terhadap pemerintahan pada tahun  1992 namu gagal dan pada tahun 1998 ia terpilih sebagai presiden di rekrut oleh partai politik dan di masa kepemimpiannaya ia memimpin secara otoriter, jadi dalam hal ini partai politik memiliki peran besar dalam mejaga keutuhan negara dalam selimut demokrasi jangan membiarkan atau mimilih bibit yang sedari awal menunjukkan arogansi terhadap kekuasaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RENGTANG KISAH